Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring dan Evaluasi khusus untuk pengembangan sistem pada pemerintahan daerah Kabupaten Lamandau dalam mengimplementasikan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk membantu percepatan dari pengembangan seluruh sistem serta untuk menganalisa dan mendiskusikan seluruh hambatan dan kendala didaerah Lamandau, kata Inspektur Inspektorat Pemkab Lamandau Lamandau, Tahan Sandi di Nanga Bulik, Jumat.
"Ini juga sebagai salah satu pendukung hubungan dengan berjalannya kegiatan pendampingan teknis sistem sesuai rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemkab Lamandau. Untuk itu kedatangan para tim KPK bidang pencegahan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi dan monitoring didaerah," tambahnya.
Dikatakan, atensi positif dan dukungan KPK terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Lamandau sesuai dengan Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mengimplementasikan.
Pemkab Lamandau dan KPK bahkan telah melakukan pertemuan untuk membahas menindak lanjuti dari kesepakatan para kepala daerah yang sudah ditandatangani dengan KPK sebelumnya di kota Palangaka Raya Provinsi Kalteng. Untuk itu kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada, agar melengkapi semua perangkat yang dibutuhkan.
"Selain melakukan pertemuan dengan para pimpinan SKPD, KPK juga kedepannya akan menjadwalkan pertemuan dengan para kepala desa, karena masalah ini merupakan termasuk sumber dana pembangunannya dari APBN yang sangat besar," demikian Tahan.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Kini Giliran Pemkab Lamandau Dikunjungi KPK, Ada Apa Ya?"
Posting Komentar