DPRD Kalteng Ingin Raperda Sistem Kesehatan Tambah PAD

Surabaya (Antara Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah berkeinginan rancangan peraturan daerah tentang sistem kesehatan provinsi yang sekarang ini sedang dibahas dan akan ditetapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Keinginan tersebut setelah Tim Raperda Sistem Kesehatan Provinsi DPRD Kalteng bertemu dan mendengarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan limbah sampah medis maupun non medis, di Surabaya, Kamis.

"Daripada Kalteng harus mengeluarkan anggaran yang relatif besar setiap tahun mengatasi sampah medis, kenapa tidak membeli alat dan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelolanya," kata Anggota DPRD Kalteng Nataliasi usai bertemu dengan Dinkes Jatim.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini menyebut, sekarang ini seluruh rumah sakit di Pulau Kalimantan sedang kesulitan mengurus sampah medis, sehingga bila ada alat serta BUMD tersendiri untuk mengelolanya, bukan tidak mungkin akan mendatangkan bahkan menambah PAD Kalteng.

Dia mengatakan dari penjelasan Dinkes Jatim, biaya untuk mengatasi sampah medis membutuhkan sedikitnya Rp35 ribu per kilogram yang penghancurannya pun hanya di sekitaran provinsi setempat. Biaya tersebut akan sangat besar jika melihat sampah medis Kalteng yang harus dibawa ke Pulau Jawa.

"Ini yang mendasari kita berpikir agar sampah medis tersebut dapat teratasi tanpa menghabiskan anggaran sangat besar, dan jika memungkinkan mendatangkan PAD. Posisi Kalteng kan juga sangat strategis jika dijadikan pusat Kalimantan dalam mengelola sampah medis ini," ucap Nataliasi.

Berdasarkan penjelasan Dinkes Jatim, untuk mengelola sampah medis dibutuhkan alat khusus dan lahan yang sangat luas. Namun bila melihat potensi dan wilayah kalteng yang luas, sangat tepat dijadikan lokasi untuk mengelola sampah medis.

"Mengenai lahan tempat mengelola sampah medis, saya rasa wilayah Kalteng pasti mampu memenuhi. Hanya memang sekarang ini perlu ada landasan hukum untuk melaksanakannya. Kita berkeinginan Raperda Sistem Kesehatan Provinsi ini bisa juga menjadi landasannya," kata Nataliasi.

Tim Raperda Sistem Kesehatan Provinsi DPRD Kalteng melakukan kaji banding ke Pemprov Jatim terkait pengelolaan sampah medis. Tim ini dipimpin HM Anderiansyah dan turut diikuti P Lantas Sinaga, Lodewick C Iban, Nataliasi, Nur F Kamayanti, Jimin, Putri Noor Hajah, Titik Prihati Mulyani, Syahrudin Durasid, Yustina, Suwarno, Duel Rawing, Achmad Amur dan Yoppy Afrilidae serta Marni. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "DPRD Kalteng Ingin Raperda Sistem Kesehatan Tambah PAD"

Posting Komentar