Diskominfo Palangka Raya Bentuk Satgas Medsos

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyiapkan membentuk Satgas Medsos sebagai upaya mengontrol penyebaran berita bohong atau "hoax" dan ujaran kebencian di daerah itu.

"Tahun ini belum. Kita rencanakan tahun depan akan dibentuk Satgas Media Sosial," kata Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Murni Djinu, Kamis.

Pembentukan Satgas Media Sosial akan melibatkan berbagai pihak dari forum komunikasi pimpinan daerah di kota setempat.

"Untuk saat ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian serta penindakan kita terus berkoordinasi dengan pihak Polres Palangka Raya," katanya.

Selain itu pihaknya juga terus mengoptimalkan upaya pencegahan seperti melalui seperti sosialisasi dan imbauan untuk menggunakan internet dan media sosial secara positif.

"Kalau ada laporan dari masyarakat terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan oknum masyarakat Palangka Raya kita akan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Murni.

Selanjutnya, jika dinyatakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik maka kasus yang bersangkutan dapat masuk ke ranah hukum.

Menurut dia, persoalan penggunaan media sosial tergantung pada pemilik. Meski setiap orang punya hak punya hal menyampaikan pendapat terutama di media sosial, tapi bukan berarti tidak ada batasan yang ditentukan.

Sementara untuk konten-konten berbau dan menyebarkan informasi bohong dan menyebarkan ujaran kebencian pihaknya hanya diberi kesenangan untuk melakukan identivikasi dan pendataan.

"Hasilnya kita laporkan ke Kominfo karena Kementerian lah yang berwenang untuk memblokir situs-situs tersebut," katanya.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Diskominfo Palangka Raya Bentuk Satgas Medsos"

Posting Komentar