"Untuk itu kita terus memfokuskan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik 'Illegal Fishing' melalui budaya dan kearifan lokal," kata Jubaedah di Palangka Raya, Senin.
Pihaknya juga mendorong kelompok masyarakat pengawas perikanan di daerah itu untuk menggunakan upaya kearifan lokal untuk mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan cara yang merusak lingkungan itu.
"Sejak dulu, orang tua kita mampu memanfaatkan alam tanpa merusaknya. Pola inilah yang terus kita dorong untuk pengawasan di sektor perikanan tangkap," katanya.
Jangan sampai, lanjut Jubaedah, hanya karena untuk mencari ikan sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat masyarakat menggunakan racun maupun cara-cara yang merusak lingkungan.
"Jika ekosistem rusak maka jumlah tangkapan ikan juga akan terus berkurang. Maka mari gunakan cara yang bijak agar ikan dapat terus dipanen setiap waktu," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di seluruh wilayah Kota Palangga Raya telah ada sebanyak 13 Pokmawas yang mana ke-12 di antaranya dikukuhkan wali kota.
Pihaknya pun berharap warga lain bisa membentuk kelompok serupa dan turut melakukan pengawasan secara mandiri. Terlebih lagi, potensi Palangka Raya terdiri dari dua sungai besar dan 118 danau dan sejumlah kawasan rawa.
Editor: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Dinas Perikanan: Kearifan Lokal Tangkal "Illegal Fishing""
Posting Komentar