Perkebunan di Kalteng Agar Kelola Limbah Jadi Energi, Kata Legislator

Sampit (Antara Kalteng) - Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah, didorong mengelola limbah dengan baik, bahkan bisa mengolahnya menjadi energi listrik sehingga membawa manfaat ekonomis.

"Saya baru meninjau pengelolaan limbah di PT Sukajadi Sawit Mekar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka mampu mengolah limbah sawit menjadi biogas dan listriknya dikerjasamakan dengan PLN untuk disalurkan ke masyarakat. Ini bisa jadi contoh bagi perusahaan lain," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, HM Fakhruddin di Sampit, Minggu.

Sepekan terakhir, Fakhruddin melakukan reses perseorangan ke daerah pemilihannya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Sabtu (9/9) pagi. Dia meninjau pengelolaan limbah sawit di PT Sukajadi Sawit Mekar di Kotawaringin Timur.

Pengelolaan limbah perusahaan menjadi salah satu perhatian Fakhruddin karena jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai ratusan. Untuk itu sangat penting memperhatikan secara serius pengelolaan limbahnya agar tidak sampai mencemari lingkungan.

Sudah sering terjadi keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai dan lingkungan akibat bocornya limbah atau dugaan kesengajaan membuang limbah ke sungai. Dampaknya merusak ekosistem dan menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.

Dalam kunjungan kali ini, politikus Partai Nasdem itu mengaku mengapresiasi keseriusan pihak perusahaan dalam mengelola limbah. Limbah yang umumnya dikhawatirkan menjadi masalah, justru diolah menjadi energi biogas.

"Saya melihat sendiri ke lokasi pengelolaan limbahnya. Limbah ditampung, kemudian diolah menjadi biogas, sedangkan sisanya diproses lagi agar tidak mengangandung zat berbahaya, kemudian dialirkan untuk pengairan kebun," kata Fakhruddin.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Fakhruddin blusukan menemui pekerja di beberapa lokasi, seperti di bagian administrasi, pemeliharaan dan panen kebun, pabrik dan lainnya. Itu dilakukannya untuk mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Pengakuan pekerja, kata Fakhruddin, perusahaan memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan gaji, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan juga mendapat uang lembur, tunjangan hari raya dan bonus tahunan sehingga mereka betah bekerja.

Fasilitas kesehatan dan pendidikan juga cukup memadai. Dia meminta seluruh perusahaan memenuhi seluruh hak karyawan dan terus meningkatkan kesejahteraan karyawan. 

Editor: Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Perkebunan di Kalteng Agar Kelola Limbah Jadi Energi, Kata Legislator"

Posting Komentar