Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Marukan melantik Drs Yuano MSi sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten setempat dan dr Jozeb HF Rumouw MSi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Lamandau.
Pelantikan dua Pejabat Tinggi Pratama di aula Pemkab Lamandau itu turut dihadiri Wakil Bupati Sugiyarto, Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato, Sekda dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah.
"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan telah dilaksanakannya pelantikan ini, tentunya sudah banyak tugas yang menanti yang harus dikerjakan," pesan Marukan di Nanga Bulik, Jumat
Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lamandau Marinus Apau, menyebutkan bahwa pada saat ini untuk melaksanakan mutasi atau promosi jabatan bagi seorang pejabat tidaklah mudah.
Dia mengatakan untuk menjadi Sekwan saja misalnya, prosesnya saat ini yang bersangkutan terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari unsur pimpinan DPRD dan kemudian mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita dari daerah mengajukan terlebih dahulu, setelah mendapat rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara baru bisa dilakukan mutasi ataupun promosi jabatan," demikian Apau.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Bupati Marukan Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama"
Posting Komentar