"Kami terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan-kemudahan dengan moto 'One Day Service' atau pelayanan sehari," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara, Izhar Safawi di Muara Teweh, Senin.
Menurut Izhar, sekarang ini sudah memasuki era pasar bebas, siapapun investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Barito Utara wajib dilayani.
Sekarang sudah ada Peraturan Presiden Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2017, sehingga kedepan semua perizinan akan terfokus pada satu pintu.
"Masuknya investasi ke Barito Utara, juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah baik dari sektor perizinan, retribusi dan lain-lain," katanya didampingi Kabid Perizinan Welmansyah.
Izhar mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo melalui Perpres tersebut merupakan hasil rapat dengan Komisi Pembarantasan Korupsi yang memangkas birokrasi perizinan dan mereka minta dilakukan secara online.
Sebab kedepan tidak ada lagi rekomendasi-rekomendasi dari sejumlah instansi yang tersebar di daerah ini, semua perizinan menjadi satu di DPMPTSP.
"Oleh karena itu, ke depan sejumlah dinas instansi wajib menempatkan petugas teknis perizinannya pada dinas ini, sehingga ketika masyarakat ingin mengurus kelengkapan perizinannya tidak ada lagi ke sana ke mari, akan tetapi terfokus pada dinas instansi ini," ujarnya.
Dalam kebijakan Presiden tersebut pula ada petunjuk untuk membentuk satuan tugas pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan pelaksanaan dalam berusaha baik secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Dan langkah ini selalu dipantau oleh KPK.
"Kendalanya hingga saat ini masih belum ada pelimpahan kewenangan sepenuhnya. Bila mengikuti kebijakan Presiden yang ada semestinya seperti Amdal di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang semua harus ada tenaga teknis di DPMPTSP," jelasnya.
Berdasarkan hasil survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada DPMPTSP pada tahun 2016 lalu memperoleh nilai tertinggi dengan mendapat nilai baik 78,78 diantara pelayanan-pelayanan yang ada di daerah ini.
Editor: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Barito Utara Tingkatkan Kemudahan Pemberian Perizinan Investasi"
Posting Komentar