Astaga! Dinas Kesehatan Barut Sita 1.590 Obat Kedaluwarsa di Muara Teweh

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, bersama Satuan Reserse Narkoba Polres setempat menyita 1.590 obat yang sudah kedaluwarsa di sejumlah pasar, toko obat, dan apotek di Muara Teweh.

"Selain masa berlakunya sudah habis, obat-obat tersebut ada yang masuk dalam kategori obat keras, namun dijual secara bebas," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Robansyah melalui Kasi Rujukan Kefarmasian, Makanan, Alkes, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Enny Franziah di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Enny, sebanyak 1.590 obat yang disita tersebut terdiri dari 79 botol, 149 kapsul, 10 bungkus dan 1.352 tablet.

"Saat ini obat yang disita diamankan di Mapolres Barito Utara, dan pada nantinya akan dimusnahkan," katanya.

Enny mengatakan obat-obatan yang disita Dinas Kesehatan dan Satresnarkoba yaitu Tonikum Bayer Suplemen Makanan, Alkohol 70 persen, Laserin 30 ml, Minyak Telon Konicare, Fitcom Tablet, Zinckid Zinc Syrup 10 mg/5ml, Herocyn, Vidoran Plus Vitamin, Vidoran Smart, Parcok (Param Kocok), dan Curcuma Plus Fruit Veggie.

Kemudian, Enkasari, Asam Urat Flu Tulang, Cukrisi, Mona dan Lisa (pelangsing) Mocus-15 (Abroxol HCL) Syr, Vipcol Syr, Minyak Kayu putih Cap Dragon, Cetirizene Drop 10 mg/ml, Hufagrip Syrup, Mylanta, Sangobion (Suplemen Makanan), Zinc Pro Zinc Elemental 10 Mg/ml, dan Zinckid Zinc Syrup 10 mg/ml.

"Selain itu, Amoxicillin kaplet 500 mg, Ampicillin Trihydrate kaplet 500 mg, Piraxicam 10 mg, Captopril 25 mg, Clonodine 0,15 mg, Super Tetra 250 mg, Africa Black Ant, Ooryl 25 mg (Captopril), dan Brommer 30 (Ambroxol 30 mg)," katanya.

Terkait maraknya peredaran pil paracetamol, caffein, dan carisoprodol (PCC) yang meresahkan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia, menurut dia, di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) belum ditemukan peredaran pil PPC tersebut.

"Kami telah melakukan operasi pasar, toko-toko obat dan apotek yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, namun kami belum mememukan adanya peredaran obat berbahaya pil PCC ini," kata Enny.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Astaga! Dinas Kesehatan Barut Sita 1.590 Obat Kedaluwarsa di Muara Teweh"

Posting Komentar