Wow! SKPD Lingkup Pemkot Terima 37 Kendaraan Dinas Senilai Rp5,3 Miliar

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menerima sebanyak 37 kendaraan dinas senilai Rp5,3 miliar yang terdiri dari 35 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Penyerahan kendaraan dinas itu dilakukan langsung Wali Kota Riban Satia di Palangka Raya, Jumat di halaman Kantor Wali Kota Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilakukan secara simbolis kepada para camat.

"Hari ini kami kembali menyerahkan 35 unit mobil dinas baru dengan rincian, mobil jenis Toyota Avansa veloz sebanyak 12 unit, Suzuki AVP 14 unnit, Pic up empat unit, truk dua unit. Ada bus berukuran besar satu unit Bis berukuran kecil satu unit dan satu buah mobil jenis CRV yang diperuntukan untuk Wakil Wali Kota Palangka Raya," katanya.

Wali Kota "Kota Cantik" dua periode ini mengatakan, pengadaaan kendaraan tersebut menggunakan APBD murni tahun 2016, setelah di akhir tahun 2015 sebelumnya, juga telah menyerahkan setidaknya 23 unit mobil dinas kepada para pejabat eselon II dan eselon III.

Riban menambahkan, pengadaan kendaraan dinas itu akan kembali dilakukan penambahan mengingat adanya dinas baru dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlaku pada 2017.

"Sebenarnya keinginan kami mobil dinas jenis ambulans bisa diakomodir dan terealisasi, diakhir tahun 2016 ini. Namun mengingat keterbatasan anggaran maka tidak bisa dilakukan sekaligus. Jadi menyusul realisasinya pada tahun 2017 ini," katanya.

Pihaknya pun akan segera melakukan kebijakan pemutihan mobil dinas yang operasionalnya di atas lima tahun.

"Sangat rugi bila tidak dilakukan pemutihan. Apalagi kita juga melihat keadaan kendaraan. Kita juga hitung konsekuensi dan kelayakan kendaraan yang akan diputihkan," katanya.

Dia berharap, dengan keberadaan kendaraan dinas tersebut, semangat dan kinerja para pejabat dalam menunaikan tugas sehari-hari meningkat dan semakin maksimal.

Sementara disinggung pengadaan mobil dinas bagi anggota DPRD periode 2014-2019, Riban menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diserahkan kepada pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) dalam merincikan serta menentukan berapa kebutuhan anggota yang belum memiliki kendaraan untuk ke kantor. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Wow! SKPD Lingkup Pemkot Terima 37 Kendaraan Dinas Senilai Rp5,3 Miliar"

Posting Komentar