Wow! Pemda Kotim Diduga Gelapkan Aset Negara?

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga telah menggelapkan asset negara berupa lahan perkebunan sawit seluas 5.000 hektare.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Kamis mengatakan, lahan perkebunan tersebut sebelumnya milik perusahaan sawit PT Hati Prima Agro (HPA) yang kemudian dicabut perizinannya oleh pemerintah daerah itu karena diduga melakukan pelanggaran perizinan.

"Informasi yang saya terima waktu itu Mahkamah Agung (MA) memutuskan memenangkan kasus hukum tersebut. Dan dengan adanya putusan MA itu maka lahan seluas 5.000 hektare tersebut maka menjadi aset negara. Yang kita pertanyakan kemana aset negara itu sekarang," tambahnya.

Rimbun berharap pemerintah daerah bisa memberikan penjelasan ke DPRD terkait asset negara tersebut. Seperti diketahui, PT HPA yang beroperasi di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur mulai menanam sawit pada 2010 silam.

Dalam perkembangannya perusahaan itu menghadapi masalah karena lahan yang mereka garap belum sesuai aturan, dan belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

"Penegasan itu tertuang dalam putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung tanggal 24 Desember 2013 Nomor 435 K/TUN/2013. Artinya jika ini diberlakukan, maka PT HPA tidak diperbolehkan lagi beroperasi dan menjadi asset Negara," katanya.

Rimbun mengatakan, apabila memang lahan itu diberikan izin kepada perusahaan sawit yang lain maka mestinya dilakukan lelang terbuka dan diumumkan. Sebab statusnya sudah menjadi aset negara.

"Selama ini tidak pernah ada informasi siapa yang mengelola lahan perkebunan bekas milik PT HPA tersebut, dan pemerintah daerah tidak pernah memberikan penjelasan ke DPRD," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lahan bekas PT HPA tersebut sekarang di kelola oleh perusahaan sawit PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS), BGA grup.

Pengalihan lahan tersebut diduga tidak melalui prosedur dan ketentukan hukum yang berlaku. PT LMS menguasai lahan tersebut diduga atas persetujuan pemimpin daerah itu. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Wow! Pemda Kotim Diduga Gelapkan Aset Negara?"

Posting Komentar