Wah, Guru Di Kotawaringin Timur Sudah Terima Keputusan Alih Status

Sampit (Antara Kalteng) - Guru pendidikan menengah atas di Kabupaten Kotawaringin Timur menerima surat keputusan alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara Provinsi Kalimantan Tengah.

"Penyerahan SK (surat keputusan) ini merupakan simbol alih status kepegawaian para guru. Terhitung 1 Januari 2017, status guru SMA/sederajat, menjadi ASN pemerintah provinsi, tetapi mereka tetap bertugas di Kotawaringin Timur," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Senin sore.

Sebanyak 527 guru menghadiri penyerahan surat keputusan alih status ASN di SMA, SMK, LB dan pengawas. Penyerahan surat keputusan itu disaksikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Gazali Rahman.

Suparmadi mengatakan, pengalihan status kepegawaian terkait pengelolaan pendidikan. Pengalihan status itu tidak berpengaruh banyak terhadap pelaksanaan tugas karena para guru tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kebijakan pemerintah pusat itu sesuai yang ditetapkan. Pengalihan status ini diharapkan membawa dampak positif sesuai harapan pemerintah.

"Status kepegawaian memang berpindah menjadi ASN provinsi, tapi masih tetap berkomunikasi dengan kabupaten. Mudah-mudahan ini membawa dampak yang baik bagi guru dan dunia pendidikan," harap Suparmadi.

Sementara itu, Gazali Rahman memuji Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah menjalankan kebijakan alih status ASN itu cukup cepat. Koordinasi Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten tetap harus berjalan agar pelaksanaan program di lapangan makin optimal.

"Alih status ini memang membawa dampak cukup besar bagi pemerintah provinsi, khususnya terkait anggaran. Soal tunjangan, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Gazali.

Gazali meyakinkan, kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan. Dia meminta semua pihak mendukung pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Wah, Guru Di Kotawaringin Timur Sudah Terima Keputusan Alih Status"

Posting Komentar