"Periksa kembali, aset-aset mana yang belum tertata dengan baik. Semua harus diperjelas agar tidak menimbulkan masalah," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Penegasan itu disampaikan bupati agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) benar-benar menyelesaikan masalah pendataan aset. Pembenahan ini harus segera dilakukan sebelum pembuatan laporan akhir tahun 2016.
Masalah aset memang masih menjadi momok dalam laporan pengelolaan keuangan daerah, termasuk bagi Kotawaringin Timur. Jika ada aset yang tidak jelas pendataan dan pengelolaannya maka akan terus dipertanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan keuangan Kotawaringin Timur pada tahun lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelumnya opini tertinggi itu sempat gagal diraih, salah satu penyebabnya adalah masalah aset.
"WTP itu bukan untuk gagah-gagahan, tapi sebenarnya untuk pengamanan kita semua dalam rangka tertib administrasi. Seharusnya WTP itu membuat kita makin terpacu. Dengan kita mengejar WTP itu membuat kita menjadi bagus," kata Supian.
Terkait penyelesaian laporan, Supian memerintahkan kepala SKPD tidak bepergian keluar daerah tanpa ada hal yang sangat penting. Sekretaris daerah pun harus mendapat izin bupati jika memang harus menjalankan tugas penting ke luar daerah.
Supian meminta semua laporan dan masalah administrasi sudah harus selesai sebelum rapat evaluasi akhir tahun pada 29 Desember. Jika ada permasalahan, Supian meminta dirinya dilaporkan secara rinci hal apa saja yang masih menjadi kendala.
Kendala yang dihadapi dan belum terselesaikan pada tahun 2016 ini, akan menjadi prioritas. Supian yakin semua permasalahan akannada solusinya asalkan ada keseriusan semua pihak untuk menyelesaikannya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "SKPD Diminta Kembali Teliti Pendataan Aset! Tekad Kotim Gapai WTP Bukan Gagah-Gagahan, kata Bupati"
Posting Komentar