"Yang harus diperhatikan dalam membeli kebutuhan dan parcel Natal adalah masa berlaku atau kedaluwarsa dari barang tersebut," katanya kepada wartawan di Sampit, Sabtu.
William mengungkapkan, kemudian masyarakat juga harus meneliti dari kemasan barang tersebut jika rusak sebaiknya jangan dibeli.
Teliti saat membeli barang sangat penting, agar terhindar dan tidak terbeli barang yang rusak serta yang sudah kedaluwarsa.
Menurut Wiliam, barang makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa dan atau kemasannya yang rusak bisa dipastikan tidak layak konsumsi, untuk itu jangan dibeli.
"Harga tidak bisa menjadi jaminan barang makanan dan minuman layak konsumsi, terkadang ada harga yang mahal namun tidak layak konsumsi, namun ada juga barang yang murah justru aman dikonsumsi, begitu juga sebaliknya," katanya.
Selain ketelitian dan kejelian masyarakat, pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis dan instansi terkait diharapkan melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di pasar, mini market dan super market.
"Menjelang perayaan Natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan oleh sejumlah agen, pengelola mini market, super market dan toko untuk menjual makanan dan minuman yang masa kedaluwarsanya hampir habis bahkan sudah habis," ucapnya.
Dengan adanya peran pemerintah daerah mengawasi peredaran makanan dan minuman diharapkan bisa menekan atau memperkecil celah peredaran barang kedaluwarsa dan berbahaya untuk dikonsumsi.
"Kita berharap para agen, pengelola mini market, super market dan toko untuk berlaku jujur dan tidak menjual atau mengedarkan makanan minuman yang sudah rusak serta kedaluwarsa karena hal itu dapat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya," demikian William.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Masyarakat Teliti Beli Parcel Natal, Kata Anggota DPRD Ini"
Posting Komentar