Legislator Dukung Pemda Audit Perizinan Perkebunan Sawit Yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mengaku mendukung pemerintah daerah itu untuk melakukan audit perizinan perkebunan sawit yang diduga melakukan pelanggaran.

"Pemerintah harus tegas dan benar-benar menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Tim audit yang melaksanakan tugasnya juga harus diawasi agar tidak melakukan nego atau upaya damai dengan perusahaan sawit yang terindikasi melakukan pelanggaran," katanya kepada wartawan di Sampit, Sabtu.

Rimbun mengungkapkan, dengan dilakukannya audit perizinan diharapkan bisa lebih menertibkan pihak perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran.

Perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran administrasi perizinan juga harus diberi sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Sanksi yang diberikan harus menimbulkan efek jera, agar tidak mengulangi kesalahan atau pelanggaran yang sama di kemudian hari," katanya.

Sementara itu, Ketua tim audit administrasi perizinan perusahaan sawit Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinoor memastikan tim audit akan mulai melaksanakan tugasnya pada 21 Desember 2016.

"Tim audit akan berupaya menyelesaikan semua permasalahan di perusahaan perkebunan sawit secara bertahap, hal itu mengingat 50 lebih perusahaan sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur dan hampir semuanya perizinannya bermasalah," katanya.

Halikinoor mengatakan, audit merupakan langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan dan temuan banyaknya perusahaan yang diduga bermasalah.

Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) tim audit akan turun kelapangan untuk mengukur langsung luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan besar swasta (PBS) sawit, hasilnya nanti akan disinkronkan dengan data perizinan yang dimiliki oleh pemerintah Kotawaringin Timur.

Halikin tidak menyebut nama perusahaan yang akan diaudit. Namun dia mengatakan, telah mengantongi nama-nama perusahaan sawit yang dikeluhkan dan dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah.

"Laporan yang disampaikan masyarakat sebagian besar adalah terkait klaim lahan, adanya perusahaan yang menanam kelapa sawit melebihi HGU serta adanya perizinan kawasan yang tidak sesuai aturan, katanya.

Hasil kerja tim audit nantinya akan disampaikan kepada bupati. Halikinoor berharap ada sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi agar menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan.

"Tim audit memang sengaja tidak melibatkan DPRD setempat dengan harapan agar para legislator tersebut mengawasi apa yang dikerjakan oleh tim audit," jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan selalu berusaha membantu dan memberi kemudahan kepada investor yang beritikad baik mematuhi aturan. Namun bagi investor yang mengabaikan aturan maka pemerintah daerah juga akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Legislator Dukung Pemda Audit Perizinan Perkebunan Sawit Yang Diduga Lakukan Pelanggaran"

Posting Komentar