"Pemangkasan kita lakukan pada kegiatan-kegiatan yang tidak diperlukan," ungkap Sugianto di Pulang Pisau disela kunjungan kerja dalam rangka persiapan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo.
Sugianto mengaku heran di beberapa satuan kerja masih ada penganggaran yang seharusnya tidak menjadi prioritas, seperti di Dinas Pendidikan. Pada tahun 2016, dinas ini mengalokasikan anggaran Rp12 miliar hanya untuk biaya konsumsi kegiatan-kegiatan seremoni.
"Konsumsi apa? snack apa? Dengan alokasi anggaran mencapai Rp12 miliar itu?," kata Sugianto.
Melihat penganggaran seperti ini, dirinya meminta satuan kerja untuk memangkas kegiatan yang bersifat seremoni dan tidak prioritas antara 50รข€“60 persen. Dari pemangkasan ini yang selanjutnya bisa menjadi anggaran untuk anggaran sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi kebutuhan.
Menghindari penyalahgunaan anggaran yang dilakukan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kalteng ini, Sugianto mengaku telah meminta sejumlah lembaga pengawasan seperti KPK, Fitra, Kepolisian, Kejaksaan, dan Saber Pungli. Tujuannya adalah untuk pencegahan penyalahgunaan penganggaran dan untuk efetivitas penggunaan anggaran.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Gubernur: Ada Dinas Anggarkan Biaya Konsumsi Rp12 Miliar, Konsumsi Apa?"
Posting Komentar