Mempertimbangkan waktu yang relatif singkat maka raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan KUA PPAS APBD 2017 lebih diprioritaskan selesai sebelum 30 Desember 2016, kata Freddy di Palangka Raya, Kamis.
"Kalau raperda tentang rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng akan dibahas dan diselesaikan Januari 2017. Itu hasil kesepakatan DPRD dan Pemprov, Rabu (14/12) malam hingga Kamis (15/12) dini hari," tambahnya.
Walau raperda tentang RPJMD dibahas awal tahun 2017, namun Ketua Komisi A DPRD Kalteng ini memastikan tidak akan mengganggu kinerja Pemprov termasuk pembahasan raperda OPD maupun KUA PPAS APBD 2017.
Freddy membenarkan bahwa RPJMD menjadi landasan dalam membahas APBD, namun tidak menjadi keharusan. Sebab, tetap difasilitasi untuk tahapan awal RPJMD melalui pidato pengantar Gubernur.
"Jika dipaksakan membahas RPJMD, kita khawatir waktunya kurang. Ini yang menjadi perhatian kami di pembahasan tadi malam. Biarpun sempat alot pembahasannya tetap ada kesepakatan memprioritaskan dua raperda terlebih dahulu," bebernya.
Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut berbagai kesepakatan yang telah dibuat mayoritas mengikuti keinginan Pemprov Kalteng, hanya tetap diingatkan agar pembahasan KUA PPAS APBD 2017 harus benar-benar diperkuat.
Dia mengatakan, pembahasan APBD, khususnya rancangan KUA PPAS Rp4,1 triliun dan adanya harapan agar pro rakyat termasuk Kalteng BERKAH sesuai visi-misi Gubernur Sugianto Sabran berpasangan dengan Wakil Gubernur Habib Said Ismail, maka waktu yang singkat tetap harus memikirkan kualitasnya.
"Pembahasan APBD murni berbeda dengan APBD perubahan, sehingga berbagai tahapan harus benar-benar dipenuhi. Itu kenapa kita lebih memprioritaskan dua raperda terlebih dahulu," demikian Freddy.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "DPRD-Pemprov Kalteng Sepakat Tuntaskan 3 Raperda, Syukurlah!"
Posting Komentar