DPRD Palangka Raya Serap Sistem Pengelolaan Fasilitas Ruang Ramah Anak

Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka berupaya meningkatkan program kerja eksekutif khususnya terkait pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak, melakukan studi banding ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Administrasi Jakarta Barat.

"Kami sengaja melakukan studi banding ini mengingat Palangka Raya masih perlu banyak belajar dari kota besar yang sudah maju dan padat penduduk terkait pengelolaan ruang terbuka ramah anak. Ternyata di Jakarta Barat fasilitas yang diberikan cukup luar biasa dan Pemkot wajib mencontohnya," kara Ketua DPRD Kota Palangka Raya,  Sigit K Yunianto,  di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Sigit, fasilitas ruang terbuka untuk anak di Jakarta Barat memiliki luasan yang cukup lumayan besar dan sarana permainan yang lengkap. Pada fasilitas tersebut ada tempat bermain futsal, basket, dan bahkan sebagian ada yang memiliki kawasan untuk jogging.

Ia mengatakan, Jakarta Barat yang sudah tidak memiliki banyak lahan kosong saja masih memperhatikan masalah tersebut dengan membuat fasilitas umum tempat anak bermain d setiap kelurahan, sehingga sangat memungkinkan Palangka Raya juga mencontoh hal tersebut.

"Ruang ramah anak tersebut kami rasa cukup memberikan manfaat luar biasa, karena dikawasan itu para anak-anak mendapatkan kesenangan, belajar bersosial di masyarakat,  dan betul-betul merasakan bermain dengan menggerakan tubuh.  Bahkan apabila memungkinkan juga sekaligus menciptakan ruang terbuka ramah terhadap manula," ucap Sigit.
 
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Rusliansyah mengungkapkan melalui studi banding itu pihaknya banyak mendapatkan masukan dan wawasan yang berkaitan untuk membangun daerah,  khususnya yang berkaitan ruang terbuka ramah anak.

"Hasil studi banding itu nantinya akan kami jadikan rekomendasi ke Pemkot Palangka Raya,  dan diharapkan perbaikan fasilitas ramah anak bisa seperti kota-kota besar pada umumnya," jelas Rusli.
 
Rusli menjelaskan,  saat ini fasilitas ramah anak di Palangka Raya sebetulnya sudah ada,  namun masih kurang memadai sehingga perlu adanya penambahan fasilitas yang memang betul-betul menjadikan tempat bermain lebih lengkap.
 
Anggota Komisi C yang melakukan studi banding yakni Rusdiansyah, Evi Susanti, Subandi, Mukaramah, Siti Salhah, dan Tantawi Jauhari.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "DPRD Palangka Raya Serap Sistem Pengelolaan Fasilitas Ruang Ramah Anak"

Posting Komentar