"Sehubungan tidak lama lagi berakhirnya tahun buku per 31 Desember 2016, maka kami imbau pengurus koperasi di daerah ini menggelar rapat anggota tahunan," kata Ketua Dekopinda Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Mastur, gerakan koperasi se Barito Utara diminta segera mempersiapkan tutup buku dan mempersiapkan bahan pertanggungjawaban pengurus maupun pengawas koperasi sebagai bahan RAT koperasi.
RAT wajib dilaksanakan oleh pengurus koperasi yang diharapkan pelaksanaannya paling lambat tiga bulan setelah tutup buku (per 31 Desember 2016) atau paling lambat akhir bulan Maret 2017.
"Pelaksanaan RAT ini merupakan salah satu kriteria koperasi aktif dan merupakan amanah Undang-Undang no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan Anggaran Dasar Koperasi serta wadah menumbuhkan rasa kepercayaan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi serta pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan RAT pengurus koperasi mempersiapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengurus dan pengawas selama tahun buku bersangkutan.
"Menyampaikan rancangan rencana kerja dan rencana pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) tahun buku selanjutnya. Kemudian melaksanakan pemilihan pengurus dan pengawas bagi masa tugasnya berakhir. Rancangan penetapan pembagian sisa hasil usaha (HSU) koperasi," kata dia.
Sebagai pedoman atau panduan dalam pelaksanaan RAT yang akan dilaksanakan pengurus koperasi membuat bundangan RAT dan disampaikan kepada seluruh anggota koperasi. Membuat dan menyusun draf susunan acara RAT.
Kemudian, katanya membuat atau menyusun draf tata tertib RAT, menyusun laporan perkembangan organisasi dan usaha koperasi selama tahun buku bersangkutan. Menyusn laporan keuangan, antara lain membuat neraca dan perhitungan SHU tahun buku bersangkutan serta lampiran pendukungnya.
"Perlu disiapkan dalam pelaksanaan RAT yaitu menyusun draf rancangan kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun selanjutnya dan membuat daftar rancangan penetapan pembagian SHU tahun buku bersangkutan," kata Mastur yang juga menjabat Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara itu.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Dekopindo Barito Utara Imbau Koperasi Laksanakan RAT"
Posting Komentar