Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Rabu mengatakan pelantikan dalam waktu dekat termasuk para kepala sekolah.
Pelantikan hasil perombakan besar-besaran ini merupakan konsekuensi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 terkait kelengkapan perangkat daerah. Masalah ini juga sudah dibahas bersama DPRD yang dituangkan dalam peraturan daerah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang sebagian maupun seluruh kewenangannya dialihkan kepada pemerintah provinsi. Salah satunya adalah Dinas Pertambangan dan Energi, pengelolaan SMA sederajat dan lainnya.
Ada pula bidang yang digabung ke satuan kerja perangkat daerah lainnya, ada bidang yang dipisah dan berdiri sendiri serta ada pula satuan kerja yang naik kelas. Secara umum, jumlah satuan kerja perangkat daerah di Kotawaringin Timur diperkirakan akan bertambah.
"Nanti akan terlihat secara rinci berapa jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan apa-apa saja bidangnya. Nanti akan kami sampaikan," kata Alang.
Beberapa waktu lalu, berdasarkan konsep yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada DPRD, jumlah total SKPD menjadi 52 SKPD, meliputi dinas, badan, kantor, kecamatan dan instansi terkait. Jumlah dinas yang sebelunya 18 dinas, diusulkan 23 dinas.
Dinas yang dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang kelengkapan perangkat daerah tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Adminduk dan Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kepemudaaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal.
Sementara itu, undangan pengukuhan dan pelantikan itu sudah disebar kepada pejabat yang akan dikukuhkan dan dilantik. Acara akan didahului dengan rapat evaluasi akhir tahun yang dipimpin Bupati H Supian Hadi, dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan pejabat.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "987 Pejabat Pemkab Kotawaringin Timur Segera Dilantik"
Posting Komentar