Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian resort (Polres) Kota Palangka Raya melalui Satlantas mengelar aksi razia dan pengamanan terhadap puluhan sepeda motor roda dua yang digunakan untuk ajang balapan liar.
"Sampai Minggu pagi (6/11/2016) sudah ada 42 unit sepeda motor roda dua dan satu unit mobil pick up yang diamankan serta dilakukan proses tilang, seluruh sepeda motor tersebut terjaring ikut dalam aksi balapan liar dan mayoritas didominasi anak yang masih remaja dan berstatus pelajar," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Cristian Maruli Tua Siregar di Palangka Raya, Minggu.
Menurut dia, giat razia dan pengamanan tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat yang sering mengeluhkan tentang aksi balapan liar di jalanan umum dan disembarang tempat terutama pada hari sabtu malam dan juga melakukan aksi pengrusakan terhadap kendaraan yang lewat.
Berdasarkan dari pantauan dan data anggota Satlantas pada setiap malam Minggu kecelakaan lalu lintas terus mengalami peningkatan, sehingga membuat kami bergerak untuk melakukan penertiban dan penanganan tegas terhadap pelaku balap liar.
Dia mengatakan, Satlantas Polres membentuk Tim khusus yang merajia para pelaku balapan liar. Ada dua kriteria yang diterapkan kepada para pelaku balap liar tersebur. Pertama, khusus untuk para pelaku balapan liar akan dikenakan blangko tilang selama tiga bulan penahanan terhadap sepeda motornya. Kedua, para pengendara yang menonton dan berada dilokasi balap liar juga ikut dirazia kelengkapan surat kendaraannya, jika ditemukan tidak lengkap surat kendaraannya maka akan dikenakan sangsi tilang.
"Khusus untuk para pelaku balap liar yang masih dibawah umur dan yang bekerja disebuah instansi, kita akan langsung membuat surat panggilan dan pemberitahuan terhadap pihak sekolah serta orang tua yang bersangkutan dan instansi tempat yang bersangkutan bersekolah maupun bekerja," bebernya.
Dalam aksi razia balap liar diamankan dua remaja putri yang berstatus pelajar SMKKN berinisial AY (16) dan VK (14) pelajar SMPN 9 Kota Palangka Raya, kedua remaja ini diamankan setelah melakukan antraksi Freestyle dengan cara melepas kedua tangannya dari stang sepeda motornya, dan menurut dia itu sangat berbahaya bagi pelaku dan juga orang lain yang lalu lalang dijalan tersebut.
Untuk giat razia balap liar jumlah seluruh personil satlantas yang diturunkan berjumlah 44 orang di bantu satu orang personil Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas mengawasi kegiatan aksi razia agar dapat berjalan dengan baik, katanya.
"Setiap orang tua untuk lebih mengawasi dan tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka keluar dan berkeliaran tidak jelas diatas pukul 20.00 Wib Apalagi sambil mengendarai kendaraan bermotor, dan yang pasti remaja-remaja tersebut tidak memilki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat kendaraan bermotor. Karena dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengendara lain di jalan raya," demikian Cristian.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Waduh! Dua Pelajar Puteri Ikut Terjaring Razia Balap Liar"
Posting Komentar