Seluruh unsur pimpinan dewan maupun Komisi serta Fraksi diharapkan menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan, kata Atu Narang usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terkait penyusunan jadwal dan agenda pertemuan dengan Gubernur Kalteng.
"Kita dalam rapat kerja itu hanya meminta penjelasan Gubernur terkait masalah pelantikan 18 November 2016. Ini yang perlu dipahami agar kita tahu agendanya dan tidak melebar," tegasnya.
Pria yang telah dua periode menjadi Ketua DPRD Kalteng ini juga mengingatkan bahwa tidak ada hak interpelasi pada setiap pertanyaan. Sebab, inti rapat koordinasi tersebut hanya mendengarkan Jawaban Gubernur Kalteng.
Dia mengatakan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi akan mengajukan sejumlah pertanyaan terhadap Gubernur. Namun terlebih dahulu, harus ada semacam daftar agar pertanyaan yang nantinya diajukan tidak melengceng jauh dari poin utama, yakni alasan pelantikan.
"Tidak ada hak Interpelasi. Gubernur kan sudah menyediakan waktu untuk memaparkan alasan pelantikan pejabat eselon II pada 18 November 2016. Kita harus hargai itu," kata Atu Narang.
Rapat Banmus DPRD Kalteng tersebut juga turut dihadiri Pemerintah Provinsi dalam hal ini Sekretaris Daerah Siun Jarias, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng Leonard S Ampung, Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA), sejumlah Kepala Biro dan lainnya.
Sebelumnya, Senin (28/11) siang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mendatangi Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang. Kedatangan tersebut untuk menyatakan dan memastikan kesiapannya memberi penjelasan terkait pelantikan pejabat eselon II yang dilaksanakan 18 November 2016.
"Kami akan menjadwalkan dan mengundang Pimpinan maupun anggota DPRD Kalteng untuk menjelaskan pelantikan 18 Agustus. Pasti akan kita jelaskan," kata Sugianto usai bertemu Atu Narang.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Rapat Pimpinan DPRD Dengan Gubernur Kalteng Fokus Permasalahan"
Posting Komentar