"Hal ini penting dilakukan agar dalam pengelolaannya terbebas dari indikasi tindak pidana korupsi," kata penjabat Bupati Barsel saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15/2016 tentang sistem pelaporan keuangan dana diluar APBD di Buntok, Selasa.
Dia mengharapkan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, kepala sekolah, pejabat penatausahaan keuangan SKPD dan bendahara agar betul-betul memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan.
"Melalui kegiatan ini, pengguna anggaran dapat membulatkan tekad untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja tata kelola keuangan diluar APBD sesuai dengan peraturan Bupati 15/2016,"ucap Mugeni.
Untuk itu, pengguna anggaran dapat menyamakan persepsi, penafsiran dan pemahaman terhadap pelaksanaan PP 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan.
"Selain itu juga dapat memahami PMDN 64/2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintahan tentang penerapan standar akutansi pemerintahan berbasis akural pada penatausahaan keuangan menjadi lebih akuntabel, efektif dan efisien,"ujar dia.
Sementara ketua panitia Asisten III Setda barsel, Rusman Effendy mengatakan jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 500 orang.
"Peserta tersebut terdiri dari kepala SKPD, kepala sekolah, pejabat penerima dana diluar APBD dan para bendahara se Barsel," demikian Rusman Effendy.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pj Bupati Minta Pengguna Anggaran Di Barsel Tingkatkan Profesional"
Posting Komentar