Pembangunan Pabrik Solusi Keterpurukan Rotan Kotawaringin Timur

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah didorong membangun pabrik rotan untuk mendongkrak sektor hasil hutan itu yang saat ini masih terpuruk.

"Kalau sudah ada pabrik rotan maka kita bisa berbicara lebih banyak untuk ekspor. Pabrik bisa memproduksi berbagai produk jadi berbahan rotan sehingga rotan hasil panen petani bisa terserap sebesar-besarnya," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dewin Marang di Sampit, Kamis.

Sektor rotan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur terpuruk sejak pemerintah melarang ekspor rotan mentah pada akhir 2011. Kebijakan yang dianggap sepihak itu menimbulkan dampak luar biasa.

Puluhan pengusaha rotan di Kotawaringin Timur gulung tikar. Dampaknya membuat ribuan pekerja dan petani rotan kehilangan pekerjaan karena ekspor rotan mentah terhenti. Ironisnya, pemerintah memberlakukan kebijakan tanpa solusi nyata sehingga masyarakat yang menjadi korban.

Selama ini petani dan pelaku usaha di sektor rotan berjalan mandiri sehingga banyak membantu pemerintah. Namun kini kebijakan pemerintah malah melumpuhkan sektor yang menjadi profesi andalan sebagian besar warga Kalimantan Tengah.

"Dengan adanya pabrik rotan, kita bisa menjual ratusan hingga ribuan ton rotan ke Tiongkok dan negara lain. Rotan kita melimpah tapi tidak laku. Ini harus diperjuangkan karena menyangkut nasib masyarakat," kata Dewin.

Untuk membangun pabrik rotan, Dewin menyarankan pemerintah daerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang khusus bergerak di sektor rotan. Solusi lain, pemerintah daerah bisa mencari investor untuk membangun pabrik rotan berskala besar di Kotawaringin Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H Said Ismail saat di Sampit mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendesak pemerintah pusat mencabut larangan ekspor rotan mentah karena telah membawa dampak buruk bagi petani dan pelaku usaha rotan.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat agar Kalimantan Tengah jangan dihalang-halangi dengan regulasi yang menjadikan Kalimantan Tengah lebih mundur seperti ini," kata Habib Ismail.

Pemerintah melarang ekspor rotan mentah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/2011, karena menganggap rotan sebagai hasil ikutan hutan. Padahal, rotan Kalimantan Tengah merupakan hasil budidaya oleh masyarakat.

Habib Ismail bersama jajarannya mengaku sudah bertandang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perdagangan. Pemerintah provinsi kembali menyampaikan harapan masyarakat Kalimantan Tengah agar larangan ekspor rotan dicabut.

"Kami menyampaikan bukti-bukti, bahkan video-video tentang penyelundupan rotan. Kami sampaikan juga bagaimana Singapura mengirim rotan dan rotan itu berasal dari Sampit," ucapnya.

Rotan Sampit punya kelebihan dari yang lainnya karena kualitasnya sangat tinggi. Digosok sedikit sudah mengkilap. Kalimantan Tengah jangan dijadikan korban untuk kepentingan kartel-kartel yang ada di Indonesia ini, katanya.

Habib Ismail menambahkan, sekitar 70 persen kebutuhan rotan dunia dipasok dari Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen berasal dari Kalimantan.

Kalimantan Tengah ingin maju dengan otonomi daerah yang dimiliki. Kalimantan Tengah ingin bisa ikut menyumbang pembentukan regulasi atau aturan perundang-undangan dengan melihat langsung ke akar permasalahannya.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Pembangunan Pabrik Solusi Keterpurukan Rotan Kotawaringin Timur"

Posting Komentar