Palangka Raya (Antara Kalteng) - Polres dan polsek Pahandut Kota Palangka Raya berhasil menangkap para tersangka pencurian sepeda motor roda dua dan mengamankan barang bukti belasan unit sepeda motor serta membongkar modus operasi para tersangka pencurian.
"Empat tersangka beserta barang bukti tujuh unit sepeda motor roda dua dan satu unit laptop, satu unit notebook dan empat buah handphone digelar dihalaman polsek Pahandut dalam rangka Jumpa Pers terkait kasus pencurian yang marak terjadi di Kota Palangka Raya," kata Waka Polres Kompol Bambang P di Palangka Raya, Senin.
Didampingi Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani dan Kabag Ops Kompol Agus Dwi Suryanto, dia mengatakan masing-masing tersangka bernama M Miftah Fariz (19), Meresandi (31), Alexander (27) dan Mediterania (33), setelah mendapat keterangan para tersangka, mereka mengakui melakukan aksi di 10 TKP yang berbeda, katanya.
"Berdasarkan dari jumlah laporan yang masuk baru lima laporan yang berhasil diungkap dan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan, tujuh barang bukti sepeda motor yang sudah berhasil diamankan dan enam lainnya masih berada di Kota Banjarmasin dan tinggal kita bawa kembali. Karena menurut pengakuan para tersangka tujuh unit sepeda motor tersebut dijual ke pembeli yang berada disana," katanya.
Dari keterangan para tersangka modus yang mereka gunakan dalam melakukan aksinya tergolong sangat sederhana dengan cara mengikuti para calon korban terlebih dahulu sampai ke tujuan dari si korban, setelah sepeda motor dari korban sudah terparkir baik didepan rumah ataupun kost baru mereka mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong dan dibantu temannya.
Apalagi sepeda motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci di bagian stang akan lebih memudahkan para tersangka untuk membawa kabur, katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan para tersangka tergolong sangatlah mudah karena dengan cara didorong atau ditunggangi sehingga orang-orang tidak mudah curiga dan berfikir seolah-olah motor tersebut dalam keadaan mogok karena rusak atau kehabisan bahan bakar.
Barang bukti yang sudah diamankan oleh Kepolisian sektor (Polsek) Pahandut semuanya yang berada disini tidak dalam kondisi dibongkar namun cuma nomor Plat nya saja yang dirubah.
Mengenai sepeda motor yang berada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menurut keterangan dari para tersangka mereka menjual kepada penadah yang berada disana dengan kisaran harga Rp3 juta hingga lebih, sehingga kasus ini akan terus kita kembangkan dan kita selidiki
Dari tangan para tersangka juga berhasil diamankan satu laptop, satu notebook dan empat handphone yang dicurigai dicuri dari para korban pemilik sepeda motor.
Para tersangka akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, demikian Bambang.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Mantap! Polres Dan Polsek Kompak Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor"
Posting Komentar