Kepala Sekolah dan Komite Jangan Lakukan Pungli! Ini Pesan Dinas Dikbud

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Norma Hikmah mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite serta para guru agar tak melakukan pungutan liar terhadap siswa maupun orangtua murid.

"Saya pesankan pada kepala sekolah dan guru serta komite tidak melakukan pungli. Saat ini pemerintah semakin berkomitmen dan mengintai siapa saja yang melakukan aksi pungli," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Norma mengatakan, jika dikemudian hari pihaknya menemukan praktik pungli pada penyelenggaran pendidikan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.

Pungutan bisa dilakukan jika terkait upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar siswa. Misalnya untuk kursus atau penambahan materi pelajaran diperbolehkan, dengan catatan pihak sekolah atau komite tak mematok besar iuran karena peran orang tua lebih bersifat partisipasi.

Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka mewujudkan terciptanya sekolah berkualitas dengan biaya murah sehingga visi dan misi "Kota Cantik" Palangka Raya sebagai Kota Pendidikan segera terwujud.

"Itu pun bisa dilakukan dengan catatan mendapat izin dan diketahui Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini juga dalam rangka mencegah penyalahgunaan wewenang dan memperjelas penggunaan dana iuran," katanya.

"Untuk membantu orang tua yang tidak mampu kita juga memberikan kesempatan subsidi silang. Artinya orang tua yang mampu dapat memberikan bantuan biaya sekolah kepada siswa yang membutuhkan," kata Wali Kota Palangka Raya Riban Satia.

Riban menginstruksikan, sebelum sekolah dan komite melakukan pungutan harus memperhatikan peraturan yang ada agar tidak melanggar hukum. Selain itu juga harus melakukan kajian-kajian sebelum kebijakan iuran tambahan itu dilaksanakan.

Wali Kota Palangka Raya dua periode itu juga meminta pihak Dinas Pendidikan Kota melakukan pemantauan untuk mencegah praktik-praktik kecurangan di sekolah.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Kepala Sekolah dan Komite Jangan Lakukan Pungli! Ini Pesan Dinas Dikbud"

Posting Komentar