Astaga! Gara-Gara Zenith, Perceraian Di Kabupaten Ini Meningkat

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Abdul Khalik menyebut kasus perceraian yang terjadi di daerah setempat, lebih disebabkan narkoba dan obat-obatan terlarang, seperti penggunaan obat daftar G jenis Zenith.
"Beberapa pasangan yang mengajukan cerai alasannya karena suaminya adalah pecandu obat-obatan ini," kata Khalik belum lama ini.
Selama tahun 2016, kata Khalik, tercatat sudah ada 4 pasangan yang mengajukan perceraian ke Kamenag. Setelah ditanyakan dan ditelusuri kepada istri pasangan yang mengajukan perceraian itu, rata-rata penyebabnya sang suami menggunakan obat Zenith dengan alasan tidak tahan dengan prilaku suami yang ketergantungan menggunakan obat tersebut.
Dikatakan para istri dari pasangan yang mengajukan cerai itu, papar Khalik, jangankan suami peduli dalam mengurus rumah tangga karena untuk bekerja saja, suami mereka tidak mau. Sementara beban hidup, semakin hari semakin berat. Rata-rata perceraian dalam Tahun 2016 ini, dialami oleh pasangan yang berusia 20 sampai 25 tahun.
Khalik mengungkapkan dalam pengajuan perceraian ada beberapa tahapan yang dilalui. Pihaknya juga berusaha agar kasus perceraian jangan sampai terjadi. Biasanya, pasangan yang mengajukan cerai sebelumnya diberikan nasehat dan arahan oleh pihaknya agar pasangan tersebut bisa rujuk kembali dalam membangun rumah tangga.  
Berbeda dengan kasus perceraian di tahun 2015 lalu, terang Khalik, kasus perceraian cukup tinggi di daerah setempat. Ada sebanyak 12 pasangan yang bercerai. Penyebab utama kasus perceraian ini, lebih didominasi masalah ekonomi. Menurunnya kasus perceraian dari sekarang ini, diperkirakan karena tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah setempat sudah mulai membaik.     

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Astaga! Gara-Gara Zenith, Perceraian Di Kabupaten Ini Meningkat"

Posting Komentar