Ada Tongkang Bawa Gelondongan Kayu, Kapolres Mengaku Belum Terima Laporan

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Adanya tongkang yang membawa gelondongan kayu mekanis menjadi sorotan masyarakat yang bermukim dekat perairan Pulang Pisau.

Namun Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Budi Satria Nasution SIK mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan dari Satuan Pol Air setempat terkait dengan adanya tongkang mengangkut gelondongan kayu mekanis yang melintasi perairan wilayah Pulang Pisau.

"Saya masih belum terima laporan dari Satuan Pol Air kalau ada tongkang yang membawa gelondongan kayu mekanis," kata Budi Satria dikonfirmasi ANTARA, Jumat malam.

Dikatakan Budi Satria, jika memang ada kegiatan seperti itu, polisi setempat wajib mempertanyakan kemana kayu-kayu tersebut akan dibawa dan kelengkapan surat lainnya. Biasanya ditanyakan terkait dengan surat keterangan jalan membaya kayu tersebut, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dan dokumen lainnya.

Kayu gelondongan mekanis yang diangkut ini, terang Budi Satria, biasanya lewat dari arah Palangka Raya. Apabila dokumen tidak lengkap, tentu tongkang pengangkut kayu gelondongan mekanis ini pasti sudah ditambat oleh pihaknya.

Tongkang yang membawa ratusan kayu gelondongan ini lewat di perairan Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya sekitar Pukul 17.30 WIB. Tidak bisa dipungkiri, tongkang yang membawa ratusan kayu gelondongan ini menjadi sorotan. Selain prihatin dan mensinyalir bahwa kayu-kayu mekanis itu hasil perambahan hutan, kelengkapan dokumen juga dipertanyakan.

Kesaksian Warga
Heri salah satu warga Pasar Kamis Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir yang pemukimannya dekat perairan Sungai Kahayan mengungkapkan bahwa sekarang ini adanya tongkang yang membawa kayu mekanis menjadi sorotan masyarakat. Beberapa bulan sekali, pasti ada tongkang pembawa kayu gelondogan yang melintasi perairan Pulang Pisau.

"Kok masih ada kayu-kayu besar sekarang ini, apakah kegiatan ini ilegal atau tidak, kami tidak tahu. Tapi beberapa bulan sekali pasti ada tongkang seperti itu yang melintas melewati DAS Kahayan," ucap Heri.

Apabila kayu itu hasil perambahan hutan tentu sangat disayangkan. Menurut Heri, pihak-pihak terkait harus memperhatikan masalah ini agar kelestarian hutan di Kalimantan Tengah tetap terjaga.

"Jika pembabatan hutan masih dilakukan dengan alasan pembukaan lahan perkebunan, bersiap-siap anak cucu kita akan sulit menemukan pohon-pohon besar dan hanya tinggal cerita saja," katanya.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Ada Tongkang Bawa Gelondongan Kayu, Kapolres Mengaku Belum Terima Laporan"

Posting Komentar