"Organisasinya memang dibubarkan dan dilarang, tapi kan orang-orangnya masih tetap ada di daerah ini. Kita punya data, dan tahu keberadaan orang-orang ini," kata Agus di Palangka Raya, Rabu.
Kesbangpol Kalteng tidak hanya memantau aktivitas eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, tapi juga Amalillah, Ahmadiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan organisasi lainnya.
Agus mengatakan jumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalteng sebanyak 450 lebih. Walau jumlahnya relatif banyak, tapi Kesbangpol Kalteng memiliki data anggota, pengurus serta sekretariatnya.
"Sampai sekarang ini pihaknya belum ada menemukan organisasi kemasyarakatan ataupun kepemudaan di provinsi ini yang gerakan atau tindakannya mengarah ke radikalisme maupun anarkis," ucapnya.
Menurut dia, secara umum kondisi provinsi ini kondusif dan terkendali. Hanya pihak Kesbangpol Kalteng terus berupaya mewaspadai kehadiran orang baru yang memiliki pemikiran dan tindakan beraliran keras.
Kepala Kesbangpol Kalteng ini pun mengimbau sekaligus mengajak masyarakat agar membantu mengawasi wilayahnya masing-masing. Apabila ada ditemukan orang baru dan mencurigakan agar tidak segan-segan melapor ke RT.
"Meski waspada, kita tetap harus tenang. Jangan sampai kewaspadaan itu sampai membuat kita berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Kalau memang ada yang mencurigakan, lebih baik melaporkan ke RT atau aparat terdekat," demikian Agus.
(T.KR-JWM/B/Z004/Z004) 16-05-2018 17:12:10
0 Response to "Kesbangpol pantau aktivitas eks anggota organisasi terlarang di Kalteng"
Posting Komentar