"Malam ini, sebelum berangkat ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) karena ada Menteri Sosial RI datang, saya akan kumpulkan dan perintahkan SKPD tindak lanjuti temuan BPK itu," kata Sugianto usai rapat paripurna istimewa DPRD Kalteng dengan agenda penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Kalteng tahun anggaran 2017 di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin.
LKPD Pemprov Kalteng untuk tahun anggaran 2017 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan ini merupakan keempat kali karena telah dimulai sejak tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini pun menegaskan bahwa opini WTP ini jangan sampai membuat SKPD menjadi lengah. Apalagi, BPK RI tetap memberikan rekomendasi terkait LKPD tahun anggaran 2017.
"Kalau tidak salah, ada empat, dan tiga dipertajam lagi. Apakah itu mengenai kelebihan membayar proyek, aset bergerak dan tidak bergerak, itu tetap kita kejar dan benahi," beber dia.
Menurut Gubernur Kalteng ini berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK RI lebih banyak gampangnya dibanding susahnya. Sebab, Pemprov Kalteng telah memiliki e-planning, e-budgeting sebagai upaya menuju e-goverment.
"Memang belum semua SOPD terbuka, tapi kalau untuk besaran APBD, pengeluaran dan pendapatan Kalteng ada semua. Tinggal dibuka saja e-Budgeting," kata Sugianto.
Adapun beberapa permasalahan perlu ditindaklanjuti Pemprov Kalteng yakni, pengelolaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang belum memadai, sehingga di tahun anggaran 2017 terjadi potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp4,6 miliar.
Penetapan besarnya bagi hasil pajak daerah belum sesuai realisasi pendapatan, sehingga terjadi kekurangan penetapan transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota sebesar Rp75,5 miliar.
Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng juga belum melakukan serah terima aset tetap yang berkaitan dengan pengalihan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kehutanan, kelautan, energi dan sumber daya mineral.
Pengelolaan aset tetap masih belum sepenuhnya memadai, seperti belum lengkapnya informasi data aset tetap, kartu inventarisasi barang, beberapa aset tetap belum diketahui keberadaannya, beberapa biaya rehabilitasi atau perbaikan belum didistribusikan kepada aset tetap induk.
0 Response to "Gubernur Kalteng pastikan langsung tindak lanjuti temuan BPK"
Posting Komentar