Legislator Desak Polisi Ungkap Jutaan Butir Narkoba

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh mendesak aparat kepolisian setempat untuk mengungkap pemilik 3,7 juta butir pil carnophen atau zenith.

"Narkoba tersebut sangat banyak hingga diangkut menggunakan dua truk. Saya harap kasus besar ini jangan hanya sopir truk yang menjadi tersangka, namun polisi harus bisa menyeret pemilik barang haram itu," katanya di Sampit, Jumat.

Menurut Shaleh, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu penanganan kasus tertangkapnya dua truk bermuatan jutaan butir narkoba tersebut harus tuntas.

"Saya ingin penanganan kasus ini tidak berhenti sampai pada sopir truk saja, namun polisi harus bisa mengungkap siapa pemeilik narkoba itu yang sebenarnya," katanya.

Shaleh meminta agar pemilik narkoba tersebut nantinya dihukum seberat- beratnya agar menimbulkan efek jera.

"Banyak peluang atau pasal hukum untuk menjerat pemilik narkoba tersebut di jerat hukuman berat, jika polisi menghendaki hukuman yang berat. Sekarang tergantung pihak kepolisian serius atau tidak menangani kasus besar ini," ucapnya.

Shaleh juga berharap pihak kejaksaan Sampit nantinya bisa lebih jeli terkait penetapan pasal hukuman terhadap pemilik jutaan butir zenith tersebut, sehingga hukumannya tidak ringan.

Sementara itu, dua truk bermuatan jutaan butir zenith tersebut diamankan Satres narkoba Polres Kotawaringin Timur pada Selasa (6/12) di pelabuhan Sampit sesaat setelah keluar dari KM Kirana III.

Berdasarkan informasi KM Kurana tersebut dari pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Pengakuan kedua sopir truk barang tersebut dari Banten.

Kasus dua truk bermuatan zenith tersebut sekarang masih ditangani Polres Kotawaringin Timur, di bantu Polda Kalteng dan Mabes Polri untuk pengembangan kasusnya.

0 Response to "Legislator Desak Polisi Ungkap Jutaan Butir Narkoba"

Posting Komentar