Legislator : Pelaku UKM Kotawaringin Timur Perlu Dikenalkan Asuransi

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, William Novetra menilai pelaku usaha kecil dan menengah di daerah itu perlu diperkenalkan dengan asuransi.

"Saya melihat banyak program yang diluncurkan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dalam bentuk edukasi dan literasi, tetapi tampaknya belum cukup untuk meningkatkan kesadaran pelaku UKM akan peran asuransi," katanya kepada wartawan di Sampit, Senin.

William mengatakan, dengan diperkenalkannya pelaku UKM terhadap asuransi, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kesadaran pelaku UKM itu sendiri.

Selama ini pertumbuhan usaha dari skala menengah ke tingkat yang lebih tinggi sering terhenti, hal itu tejadi karena faktor masih terbatasnya kemampuan pengelolaan resiko nonbisnis.

OJK bekerja sama dengan pelaku bisnis asuransi harus mengajak lebih banyak pihak seperti LSM, akademisi, dan lembaga internasional yang serius dengan UKM untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran asuransi bagi pengembangan usaha UKM.

"Saya lihat kesadaran pelaku UKM di Kabupaten Kotim masih sangat rendah, jangankan untuk asuransi dari swasta, asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan saja mereka belum tahu," ungkapnya.

Untuk mendukung perlindungan bagi UKM, pelaku bisnis asuransi juga perlu menyediakan produk-produk inovatif dengan premi rendah agar sesuai dengan kebutuhan UKM.

"Pelaku industri asuransi juga harus menyadari bahwa ketika dia masuk ke industri mikro, orientasinya bukan untuk berkompetisi dengan pihak asuransi lain dengan tujuan si UKM akan langsung membeli preminya, tapi lebih ke pengenalan dan edukasi tentang apa maksud dan tujuan asuransi itu sendiri," terangnya.

William berpendapat bahwa yang paling penting bagi UKM adalah perlindungan di bidang manajemen pengelolaan usaha, termasuk yang berkaitan dengan stok dan bahan baku.

"Banyak UMKM di daerah itu bangkrut dan gulung tikar karena terjerat hutan dengan rentenir. Hal itu terjadi karena sampai kini masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum bankable. Kondisi ini membuat mereka sulit memperoleh suntikan dana," ucapnya.

Pelaku UMKM hanya ingin memperoleh modal cepat, mudah, merasa sanggup mengembalikan sehingga kerap mengabaikan bunga rentenir. Akhirnya mereka terjerat hutang dan bangkut.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Legislator : Pelaku UKM Kotawaringin Timur Perlu Dikenalkan Asuransi"

Posting Komentar