"Kami ingatkan kepada seluruh SKPD bahwa penyerahan laporan keuangan SKPD kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir dan diharapkan dapat diselesaikan pada awal bulan Februari 2017," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin membacakan sambutan Bupati Nadalsyah di Muara Teweh, Jumat.
Jainal mengatakan, LKPD yang merupakan kompilasi dari laporan keuangan SKPD disampaikan kepada kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah paling lambat tiga bula setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan pasal 297 ayat (1) Permendagri 13 tahun 2006, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Ketetapan waktu penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah sangat tergantung pada ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan SKPD," kata dia.
Jika laporan keuangan SKPD terlambat, kata Jainal maka laporan keuangan pemerintah daerah juga akan terlambat dan apabila laporan keuangan pemerntah daerah terlambat disampaikan, maka dapat dipastikan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak akan mendapat opini WTP.
Sekda Jainal mengatakan laporan keuangan SKPD tahun anggaran 2016 terdiri dari lima laporan yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, catatan atas laporan keuangan (CALK), laporan operasional (LO) dan lapoaran perubahan ekuitas (LPE).
Sedangkan laporan keuangan Pemda juga terdiri dari tujuh laporan yaitu, laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas (LAK), catatan atas lapaoran keuangan (CALK), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP SAL), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan laporan operasional (LO).
"Dengan kondisi yang ada, diminta kepada setiap kepala SKPD untuk lebih fokus dan teliti dalam pembuatan laporan keuangan dengan memperhatikan ketentuan yang belaku. Melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset setempat dalam rangka pembuatan laporan keuangan SKPD," jelas dia.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kepala SKPD Di Pemkab Ini Tandatangani Komitmen Bersama Terkait Laporan Keuangan Daerah"
Posting Komentar