"Sebagian pekerja seks kan memilih menetap di Kotawaringin Timur. Jangan sampai lokalisasi ditutup, prostitusi malah marak di kota seperti di hotel, barak, kos dan lainnya. Ini bisa membawa dampak negatif bagi generasi muda kita," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotawaringin Timur Forisni Aprilista di Sampit, Jumat.
Penutupan lokalisasi harus dipersiapkan secara matang dan menyeluruh. Tidak hanya saat penutupan, tetapi juga mengantisipasi dampak yang mungkin akan muncul setelah penutupan lokalisasi tersebut.
Forisni khawatir, masalah yang muncul setelah penutupan lokalisasi, justru menimbulkan masalah yang lebih besar. Untuk itu perlu diantisipasi untuk menekan sekecil mungkin dampak yang muncul.
Pekerja seks komersial yang memilih bertahan di Kotawaringin Timur, harus dibina dan diawasi. Mereka harus dibantu untuk memulai hidup baru sehingga mandiri dan tidak kembali menggeluti pekerjaan sebagai pekerja seks komersial.
"Kalau tidak dibina dengan baik maka dikhawatirkan prostitusi terselubung akan marak dan justru dekat permukiman. Ini harus dicegah karena saat ada lokalisasi saja kasus asusila cukup tinggi," tambah Forisni.
Forisni berharap masalah ini menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Perlu partisipasi semua pihak untuk ikut menanggulangi masalah tersebut agar bisa tuntas dan tidak menimbulkan masalah baru.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menutup seluruh lokalisasi secara serentak, ditandai dengan deklarasi penutupan lokalisasi pada Selasa (5/12).
Deklarasi penutupan lokalisasi dipusatkan di lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman km 12. Kegiatan itu akan dipimpin Bupati H Supian Hadi dan dihadiri Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny Manalu.?
Berdasarkan data saat sosialisasi pada 29 Oktober lalu, tercatat 239 pekerja seks komersial tersebar di tiga lokalisasi yakni yaitu Jalan Jenderal Sudirman km 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.
Namun hasil verifikasi dan validasi final oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, hanya 133 orang yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat dengan dibukakan buku tabungan.
Sebagian lainnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan karena berbagai sebab yakni tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik, penghuni baru sehingga tidak termasuk pendataan serta alasan lainnya.
Bantuan yang akan diberikan berupa bantuan jatah hidup Rp2.250.000, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp3 juta, dan transportasi lokal Rp250.000. Bantuan dengan total Rp5,5 juta itu baru bisa dicairkan setelah pekerja seks komersial tiba kembali di kampung halaman mereka.
Bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berupa tiket pesawat dari Sampit ke ibu kota provinsi daerah asal.
Selain itu juga ada bantuan peralatan ibadah. Pekerja seks komersial yang dibantu pemerintah daerah, jumlahnya sama dengan yang dibantu pemerintah pusat.
0 Response to "Pemkab Kotim Diminta Antisipasi Dampak Penutupan Lokalisasi"
Posting Komentar