Legislator Seruyan Minta Perusahaan Realisasikan Kebun Plasma

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bambang Yantoko minta perusahaan perkebunan kelapa sawit merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat di kabupaten tersebut.

"Kewajiban pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan," katanya di Kuala Pembuang, Senin.

Politisi Golkar ini mengatakan, ada banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah lama beroperasi di Seruyan namun hingga saat ini masih belum merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

"Karena itu kita mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembicaraan lebih serius dengan pihak perusahaan, serta berani bertindak tegas, bahkan kalau perlu mencabut izin usaha perkebunan bagi perusahaan yang tidak mau merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat," katanya.

Bambang yang menjabat Ketua Komisi I menambahkan, saat ini perekonomian masyarakat desa di sekitar perusahaan sangat sulit sehingga realisasi kebun plasma menjadi harapan masyarakat agar ekonomi mereka dapat kembali membaik.

"Plasma harus direalisasikan agar kehadiran investor, khususnya perusahaan perkebunan sawit membawa dampak positif bagi masyarakat Seruyan, bukan sebaliknya," katanya.

Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengakui, realisasi kebun plasma untuk masyarakat di "Bumi Gawi Hatantiring" masih sangat minim jika dibandingkan dengan luas kebun milik perusahaan.

Minimnya realisasi kebun plasma salah satunya disebabkan karena proses administrasi dan izin pelepasan kawasan dari pemerintah pusat sangat sulit didapatkan.

"Saat ini ada banyak pengajuan kebun plasma dari berbagai desa di Seruyan belum bisa terealisasi karena izin pelepasan kawasan dan administrasi yang masih tertahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya dapat mengambil kebijakan untuk mempermudah proses mendapatkan izin pelepasan kawasan bagi masyarakat, karena tanpa ada izin kawasan realisasi plasma sulit diwujudkan meskipun lahan telah tersedia.

"Karena itu, kita berharap pemerintah pusat mempermudah perizinan kawasan untuk plasma agar ekonomi masyarakat Seruyan dapat bergerak," katanya.

0 Response to "Legislator Seruyan Minta Perusahaan Realisasikan Kebun Plasma"

Posting Komentar